Komisi XI Siap Fit & Proper Test Calon Gubernur BI
Untuk menindaklanjuti keputusan Badan Musyawarah (Bamus) mengenai calon Gubernur BI, Komisi XI akan melaksanakan rapat internal. Rapat internal akan dilaksanakan pada 5 Maret esok, dimana agenda utamanya adalah membahas perintah dari Bamus, termasuk membahas surat keputusan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Jadi, Bamus sudah memutuskan bahwa Komisi XI yang akan menindaklanjuti surat keputusan dari Presiden, mengenai pencalonan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI, termasuk persiapan untuk melakukan fit and proper test,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang yang ditemui wartawan usai RDP dengan PT KAI di Gedung Nusantara I, Senayan (4/3).
Menyinggung isu tentang tidak layaknya Agus Martowardojo sebagai calon Gubernur BI, Andi perlu melihat bagaimana dinamikanya di rapat internal. Ia menilai, jika memang dinamikanya pembahasan mengenai Agus ini dapat diteruskan, maka akan ditindaklanjuti menuju proses berikutnya.
“Namun seharusnya surat keputusan dari Presiden ini kita tindaklanjuti, karena tidak ada Undang-undang yang dilanggar. Di dalam UU ini hanya menjelaskan sebanyak-banyaknya 3 calon Gubernur BI, jadi walaupun Presiden hanya mengajukan 1 nama, sah-sah saja,” tambah Andi.
Andi memastikan untuk pelaksanaan fit and proper bisa dilaksanakan dalam 1 hari saja, dan dilakukan pada masa sidang saat ini yang akan berakhir 12 April nanti. Namun untuk waktu pelaksanaan fit and proper test, akan ditentukan pada rapat internal pada 5 Maret esok.
Dukung Agus Martowardojo
Andi menilai masalah Agus Martowardojo yang ditolak DPR dalam pencalonan menjadi Gubernur BI di tahun 2008, sudah berbeda periode dengan periode sekarang. Hal itu tidak bisa disamakan, sehingga Komisi XI tetap harus memproses apa yang sudah menjadi keputusan Presiden.
“Saya pribadi dan fraksi Demokrat tetap mendukung Agus Marto untuk menjadi Gubernur BI. Kami melihat Agus Martowardojo sebagai sosok yang cocok untuk posisi Gubernur BI . Beliau memiliki pengalaman sebagai bankir dan Menteri Keuangan, maka itu akan melengkapi posisi beliau nanti ketika menjabat sebagai Gubernur BI,” ujar Andi Timo.
Menyinggung soal rapat internal Komisi XI pada 5 Maret nanti apakah akan membawa data tentang pencalonan Agus Martowardojo di tahun 2008, Andi mengaku tidak bisa memastikan hal itu. Hal itu berdasar bagaimana rapat internal nanti dan pendapat dari masing-masing anggota, apakah membutuhkan data-data tersebut sebagai bahan pertimbangan. (sf) foto:od/parle